LOWONGAN KERJA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP) KEMENDESA PDTT





Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia yang merupakan kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.saat ini Kemendesa membuka Registrasi Tenaga Pendamping Profesional, berikut informasinya :




 1. Pendamping Lokal Desa (PLD)


  • Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  • Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (Lima puluh lima) tahun.
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)


  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)


  • Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal
  •  2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 1 (S-1)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa
  • Memiliki pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)


  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)


  • Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur
  • Memiliki pengalaman dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa
  • Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)


  • Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)


  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)


  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna
  • Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna pedesaaan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)


  • Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1 (Strata-1)
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3)
  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan
  • Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya
  • Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten
  • Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
  • Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
  • Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  • Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun
  • Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik
  • Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract)


TATA CARA PENDAFTARAN

  • Bagi yang berminat dapat melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
  • Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
  • Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
  • Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
  • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
  • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
  • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
  • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
  • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
  • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
  • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
  • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
  • klik “Submit”
  • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
  • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
  • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
  • Klik “Submit”.
  • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.

  • Pada halaman registrasi Tahap 2
  • Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
  • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
  • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.
  • Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
  • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.



Rekrutmen ini tidak di pungut biaya semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOWONGAN KERJA TELLER & CS PANIN BANK

LOWONGAN KERJA PT NESTLE INDONESIA BESAR-BESARAN

LOWONGAN KERJA CONSUMER LOAN MARKETING BANK BTN BESAR-BESARAN 17 PROVINSI